Selasa, 10 November 2009

Gedung Baru, Peraturan Baru

Gedung Baru, Peraturan Baru
�Sanksinya kita serahkan ke fakultas masing-masing.�
Peralihan IAIN ke UIN tidak saja merubah struktur dan infrastruktur yang ada, melainkan telah merubah sistem civitas akademika. Masalah kebersihan, ketertiban dan kenyamanan kampus pun tak luput dari perhatian. Pelbagai peraturan baru diterapkan di kampus UIN. Berbagai tanggapan pun berkembang sejalan dengan adanya peraturan-peraturan baru itu. Sejauh mana peraturan-peraturan tersebut berjalan dengan baik? Bagaimana upaya penegakan sanksi bagi pelanggar peraturan di lingkungan kampus?
Seperti kita ketahui, beberapa peraturan tengah diterapkan UIN terkait tentang kebersihan, keamanan, dan kenyamanan di seputar kampus UIN. Misalnya, larangan merokok di area kelas, memarkir sembarangan, dan penggunaan satu pintu untuk semua civitas akademika. Tak pelak, suara-suara sumbang mahasiswa pun muncul karena dianggap cukup menyulitkan. Terutama bagi mereka tinggal di daerah Bimokurdo dan Papringan.
Bagi mahasiswa yang tinggal di daerah tersebut, mereka harus memutar arah bila hendak ke kampus. Biasanya mereka yang tinggal di Bimokurdo cukup melalui pintu samping barat Fakultas Tarbiyah. Ditutupnya pintu barat Tarbiyah menuai protes baik dari mahasiswa maupun masyarakat setempat. Tetapi kini, pintu barat Fakultas Tarbiyah kembali dibuka untuk mahasiswa.
Pembantu Rektor II, Dr Tasman MA ketika ditemui di ruang kerjanya memberikan penjelasan yang gamblang. Menurutnya, peraturan-peraturan yang tengah dilaksanakan bertujuan baik. Adanya peraturan tentang menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamana di lingkungan kampus agar kampus terlihat indah dan nyaman. Namun, hal tersebut masih dalam proses yang tengah digodok. Ia berharap Agustus nanti peraturan-peraturan yang dibuat sudah selesai. �Sehingga ada sanksi-sanksi yang akan dikenakan bagi para pelanggarnya,� tuturnya.
Selama ini, lanjut Tasman, peraturan-peraturan yang ada baru sebatas himbauan. Sehingga para pelanggar pun tidak dikenakan sanksi. Seperti pelanggaran terhadap larang merokok di area kampus. �Kalau sanksi, kita serahkan ke fakultas masing-masing. Saat ini, kami masih dalam proses penyusunan peraturan itu,� ujarnya.
Di kampus UIN sendiri sudah ada program Jum�at Bersih. Walau sekarang terlihat vakum, namun Tasman menegaskan program tersebut hanya untuk menggiatkan sivitas akademika untuk melakukan kebersihan. �Setiap hari kita harus bersih. Tidak hanya hari Jum�at,� tegasnya.
Ketika ditanya apakah semua peraturan tersebut sudah di-SK-kan atau belum, menurutnya peraturan itu sudah ada SKnya. Tetapi masih dalam proses. �Nanti kalau SK sudah turun kami beritahu. Juga dengan hasil rapat keputusan mengenai peraturan-peraturan yang akan dilaksanakan di kampus UIN Sunan Kalijaga ini,� terang Tasman. [Rasno].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar